Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Strategi Kemenkeu dan Pemda Ini Dapat Kendalikan Dampak Inflasi Akibat kenaikan Harga BBM

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti .

A   A   A   Pengaturan Font

Implementasi kebijakan ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 sehingga pemda berkontribusi memberikan dukungannya.

Adapun belanja wajib ini digunakan untuk penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah, serta pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top