Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Strategi Kemenkeu dan Pemda Ini Dapat Kendalikan Dampak Inflasi Akibat kenaikan Harga BBM

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti .

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022 merupakan upaya mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

"Pemda berkontribusi memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (8/9).


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top