Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

STR Tenaga Kesehatan Terintegrasi Aplikasi SATUSEHAT

Foto : Muhamad Ma'rup

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Launcing Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan, secara daring, Rabu (11/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menerangkan, registrasi tenaga kesehatan sangat penting terutama untuk melihat latar belakang dan kompetensi calon tenaga kesehatan. Meski STR saat ini dilakukan sekali seumur hidup, tapi pengembangan kompetensi terhadap tenaga kesehatan akan terus dilakukan.

Budi menambahkan, hal tersebut akan dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan setiap lima tahun sekali. Sebelumnya, tenaga kesehatan harus mengurus STR dan SIP setiap lima tahun sekali.

"Kita perlu satu izin saja. Yang satu lagi yang sifatnya registrasi dilakukan sekali seumur hidup kemudian itu nanti akan diupdate sesuai pengembangan kompetensi yang bersangkutan, tapi bahwa dia tenaga medis dan tenaga kesehatan dia tetap registrasi seperti itu," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top