Stop Press: Riset Pokja Genetik UGM Sebut Varian Delta Turunkan Respons Sistem Imun Manusia, Akibatnya Serius
Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bakalankrapyak, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/5).
Foto: ANTARA/Yusuf NugrohoYOGYAKARTA - Covid-19 varian B. 1617.2 atau delta telah merebak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal tersebut dipastikan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang keluar pada 11 Juni lalu.
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, dr. Gunadi, Sp.BA., Ph.D., menjelaskan dari 34 sampel yang diperiksa, 28 di antaranya terkonfirmasi sebagai varian delta. Dari kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar adanya transmisi lokal varian delta.
"Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus namun bersifat acak, dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus,"paparnya, Senin (14/6).
Gunadi mengatakan varian delta telah ditetapkan WHO menjadi Variant of Concern (VoC) pada tanggal 31 Mei 2021 karena berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat secara global. Varian ini dimasukkan dalam kategori VoC karena memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditumbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan mempengaruhi sistem imun manusia.
Varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular dan mampu mempengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.
"Varian delta ini bisa menurunkan respon sistem imun kita terhadap infeksi Covid-19, baik respons imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin," urainya.
Mengingat dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat di Tanah Air, termasuk yang telah melakukan vaksinasi. Sebab re-infeksi Covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin.
"Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar," tegasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 2 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol
Berita Terkini
- Soroti Pilgub Jatim, Anggota DPR Ingatkan Aparat Penegak Hukum Harus Netral
- Pelabuhan Batu Bara Terbesar di Australia Diblokade, 170 Orang Ditangkap
- Ketua MK Lantik 735 Anggota Gugus Tugas Sengketa Pilkada 2024
- Rupiah Senin Pagi Melemah Menjadi Rp15.885 per Dollar AS
- Warga Inggris yang Bertempur untuk Ukraina Dilaporkan Tertangkap