Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Penambahan Cuti untuk Cegah Kepadatan Pemudik

Status Kedaruratan Covid-19 Tak Ganggu Proses Mudik

Foto : ISTIMEWA

MUHADJIR EFFENDY Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - Sepanjang koordinasi yang sudah kami lakukan, perpanjangan masa kedaruratan tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menyebut status pandemi PMK sudah dicabut dan dialihkan menjadi keadaan tertentu. Menurutnya, meski PMK sudah tidak berstatus pandemi, tapi masih perlu penanganan khusus.

"Ini penting dalam rangka untuk menata ulang regulasi yang diberlakukan, terutama yang berkaitan dengan penugasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tandasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementeian Kesehatan (Kemenkes) terkait persyaratan vaksinasi dalam masa mudik Lebaran. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polri untuk menyediakan posko-posko di titik-titik strategis.

"Ketika pemudik mendapat kesulitan baik terkait vaksinasi atau penularan Covid-19 atau terjadinya bencana bisa mendatangi posko-posko tersebut," terangnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut skema vaksin Covid-19 berbayar masih menunggu status kedaruratan Covid-19 dari WHO. Adapun saat ini WHO masih menetapkan status Covid-19 sebagai pandemi atau Public Health Emergency.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top