Standar Operasional Soetta Sudah Memenuhi
Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat atau Transportation Security Administration (TSA) melakukan pemeriksaan pada beberapa operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat, (13/12).
Foto: ANTARA/HO ANGKASTANGERANG - Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat atau Transportation Security Administration (TSA) memeriksa beberapa operator penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (13/12). Pengecekan untuk memastikan keamanan penerbangan.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung 9 -13 Desember. Ini juga sekaligus cek kesiapan bandara menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami menyambut baik inspeksi TSA sebagai langkah strategis untuk menjaga penerapan standar keamanan penerbangan sipil,” kata Asisten Deputy Communication and Legal Bandara Internasional Soetta, M Holik Muardi.
Kesiapan Soetta menjamin penerbangan aman dan lancar, khususnya periode libur Nataru. TSA adalah Badan Keamanan Transportasi. Ini sebuah lembaga di bawah Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.
TSA bertugas mengawasi dan memastikan keamanan sistem transportasi, termasuk bandara dan penerbangan internasional, yang terhubung langsung dengan Amerika Serikat.
“Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari TSA Assessment. Tujuannya, menilai penerapan Standar Keamanan Penerbangan Sipil dan Praktik yang Direkomendasikan,” jelasnya.
Holik menyebut, jika kegiatan ini dilakukan untuk memastikan operasional Bandara dan penerbangan internasional tetap mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
Bandara Soetta sebagai pintu gerbang utama Indonesia, menyatakan kesiapannya menyambut periode Nataru dengan standar keamanan optimal.
Inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitas dan layanan. Ini termasuk operator pesawat terbang dan fasilitas perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul / MRO). Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen prosedural, simulasi operasional keamanan, serta inspeksi lapangan untuk memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan regulasi internasional.
Menurut Holik, Bandara telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pesawat, penyedia layanan kargo, serta otoritas bandara. Kerja sama untuk memastikan penerapan standar keamanan berjalan sesuai dengan prosedur TSA dan regulasi penerbangan internasional.
Dengan persiapan yang matang, dia optimistis dapat memberikan pelayanan prima di tengah tingginya arus penumpang Nataru.
Selain PT Angkasa Pura Indonesia, beberapa operator penerbangan yang beroperasi di Soetta juga wajib memenuhi peraturan keamanan penerbangan yang ditetapkan TSA.
Standar keamanan penerbangan sipil dan praktik yang direkomendasikan merujuk pada ketentuan dalam Annex 17 Amandemen 18 (Security) dan Annex 14 (Aerodrome) dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
“Melalui inspeksi ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menegaskan komitmennya dalam mematuhi standar internasional untuk mendukung keselamatan penerbangan global,” tandas Holik. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
- 5 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final