Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau-1

Staf Ahli Eni Saragih Empat Kali Terima Uang dari Johannes Kotjo

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

BERBINCANG SAAT JEDA - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (tengah) berbincang dengan Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso (kiri) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Saat bertemu, Tahta mengaku menerima amplop berwarna putih dari Ratna. Akan tetapi, ketika itu, ia tak mengetahui isi amplop tersebut. Ia hanya sebatas menandatangani tanda terima yang diajukan Ratna.

"Saat ini saya sudah tahu karena ditunjukkan barang buktinya oleh penyidik (Komisi Pemberantasan Korupsi). Itu tanda tangan terima, (isi amplop) berupa cek nominalnya dua miliar rupiah," ujar dia.

Malam harinya, ia menyerahkan amplop tersebut kepada Eni di rumah anggota DPR tersebut. Eni, kata Tahta, hanya menanyakan apa yang disampaikan Ratna kepada Tahta. "Ibu cuma menanyakan dari sekretaris Pak Kotjo tadi apa? Ini Bu ada amplop, saya kasih.

Udah itu aja," ujarnya. Tahta pun kembali diperintahkan Eni bertemu dengan Ratna sekitar Maret 2018. Saat bertemu, Tahta diberikan dua kantong plastik hitam dari Ratna. Ia pun tak mengetahui isi dari plastik tersebut. "Saya tidak tahu, Pak. Lumayan besar lah, Pak, yang jelas cukup besar (ukuran plastiknya)," ujar dia. Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top