Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sri Sultan Periksakan Kesehatan untuk Penetapan Gubernur DIY

Foto : istimewa

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Jumat (1/7), sebagai syarat untuk ditetapkan kembali sebagai kepala daerah periode 2022-2027.

"Ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali 5 tahun yang akan datang," katanya seusai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Masa jabatan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada 10 Oktober 2022. Keduanya akan kembali dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY tanpa pemilihan umum.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 disebutkan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.

Sebelum menjalani serangkaian tes kesehatan, Sultan mengatakan tidak melakukan persiapan khusus, kecuali sempat berpuasa. "Puasa saja, kan untuk pemeriksaan darah, urine," ujar dia.

Meski hasil pemeriksaan belum keluar, ia mengaku tidak memiliki keluhan terkait kondisi kesehatannya. "Tidak ada keluhan. Sehat, kok," ucap Ngarsa Dalam sapaan Sultan HB X.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Gubernur dan Wagub DIY dr I Dewa Putu Pramantara menjelaskan untuk mengecek kesehatan Sultan dan Paku Alam X, RSUP Dr Sardjito mengerahkan dokter spesialis penyakit dalam, dokter mata, dokter THT, dan psikiater.

Seperti medical check up secara umum, menurut dia, keduanya juga menjalani pemeriksaan penunjang seperti rekam jantung, hingga rontgen thorax.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top