Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 17 Okt 2017, 06:00 WIB

Sri Sultan HB X Ingin Wujudkan 5 Kemuliaan

Foto: istimewa

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada masa jabatan 2017-2002 berkeinginan mewujudkan visi Lima Kemuliaan atau Panca Mulia dalam koridor visi panjang Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja. Ini merupakan kelanjutan dari visi sebelumnya, yakni "Dari Among Tani ke Dagang Layar".

Demikian dikatakan oleh Sri Sultan saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Gubernur DIY di depan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta, Senin (16/10).

Ia menjelaskan Panca Mulia tersebut adalah pertama, terwujudnya peningkatan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban yang dicapai melalui peningkatan daya saing manusia Yogya.

Kedua, terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat. Ketiga, terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama.

Keempat, terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Kelima, terwujudnya perilaku bermartabat dari aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas.

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, berharap kerja sama yang selama ini terbangun antara DPRD DIY dan Pempov DIY dapat berkembang ke arah yang lebih baik, tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta pemda segera menerjemahkan visi-misi Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam "Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja".

"Kami harapkan Pemda DIY dalam hal ini Sekda dan jajarannya agar segela melakukan kajian untuk menterjemahkan visi misi gubernur dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tentu saja harus tetap berpedoman pada Pancasila dan Konstitusi kita yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Khususnya DIY, tentu berpedoman pada UU 13 Tahun 2012," kata Eko Suwanto. n YK/E-3

Redaktur:

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.