Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

SP PLN Tolak Holdingisasi yang Dipimpin PGE

Foto : Istimewa

Sekretaris Jenderal Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) Andy Wijaya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Serikat Pekerja PLN Group (SP PLN) menolak rencana pemerintah melakukan holdingisasi terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan privatisasi terhadap usaha usaha ketenagalistrikan.

Sekretaris Jenderal Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) Andy Wijaya mengatakan pihaknya mendukung transformasi energi bila PLN menjadi Holding Company-nya.

"Kami menolak Program Holdingisasi PLTP maupun Holdingisasi PLTU apabila PLN tidak menjadi Holding Company-nya, karena bertentangan dengan Konstitusi,"tegas Andy dalam konferensi persnya di Jakarta,Selasa (27/7).

Masalahnya kata Andy, rencana Holdingisasi PLTP ini akan menjadikan PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) sebagai Holding Company-nya. Padahal kalau merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dengan Putusan judicial review UU Ketenagalistrikan, disebutkan bahwa untuk usaha ketenagalistrikan maka yang menjadi Holding Company-nya adalah PT PLN (Persero).

SP PLN juga tak sepakat dengan rencana Pemerintah untuk memprivatisasi usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki oleh PT. PLN (Persero) dan anak usahanya karena bertentangan dengan Konstitusi (UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta Putusan MK perkara No. 001-021-022/PUU-I/2003, Permohonan Judicial Review UU NO. 20 Tahun 2004 tentang Ketenagalistrikan dan putusan perkara No. 111/PUU-XIII/2015, Permohonan Judicial Review UU NO. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Sama dengan privatisasi, SP PLN juga tak setuju dengan rencana pemerintah untuk melakukan penjualan Asset PLN melalui IPO.

"Kami mendukung agar PLN menjadi leader di sektor Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan di Indonesia sesuai fungsi di bentuknya PLN dengan memberdayakan Putra dan Putri Bangsa Indonesia,"pungkasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top