Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sosialisasikan Klaim Elektronik, BPJS Kesehatan Undang FKTP Se-Jakarta Selatan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta Selatan, Jamkesnews - Setelah sebelumnya mengundang perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk mengevaluasi pelaksanaan klaim elektronik yang telah berjalan, kali ini BPJS Kesehatan mengundang perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mensosialisasikan sekaligus memastikan klaim elektronik dapat dilaksanakan per bulan September 2019. Acara yang dilaksanakan di ruang auditorium lantai 5 kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan pada hari Rabu (28/08) ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Unting Patri Wicaksono Pribadi.

Kepada tim Jamkesnews, Unting mengatakan jika pihaknya sengaja mengundang perwakilan FKTP untuk memastikan adanya kesamaan pandangan dan pemahaman tentang klaim elektronik. Pada pertemuan ini, tidak hanya menginformasikan mengenai klaim elektronik tapi peserta juga dipandu mengenai tata cara pelaporan melalui klaim elektronik tersebut.

"Kami berharap, dengan adanya sosialisasi klaim elektronik ini dapat membuat mitra-mitra kami di FKTP memahami secara menyeluruh dan nantinya dapat dimplementasikan per bulan September 2019. Tentunya kami pun tetap mendampingi teman-teman FKTP dalam pelaksanaannya nanti. Dan akan diadakan juga evaluasi untuk melihat sejauh mana pemahaman dan efektivitas pelaksanaan klaim elektronik dalam mempercepat proses pengajuan klaim," Ujar Unting.

Unting juga berharap sosialisasi klaim elektronik ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh teman-teman FKTP. Jika ada yang tidak dipahami, teman-teman FKTP dapat langsung menanyakan dan tim BPJS Kesehatan Jakarta Selatan akan langsung memberikan bantuan. Disisi lain, pertemuan ini mendapatkan respon positif dari FKTP, salah satunya adalah Syamsiah.

"Menurut saya pribadi, klaim elektronik ini sangat memudahkan kami sebagai FKTP dalam mengajukan laporan klaim. Waktu yang harus dihabiskan untuk mengirimkan berkas ke kantor BPJS Kesehatan dapat dihemat karena pelaporan dapat menggunakan aplikasi. Kami tentunya siap menyukseskan dan mengimplementasikan klaim elektronik ini," Ujar Syamsiah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top