Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

Foto : istimewa

Irdam Jaya/Jaya Brigjen TNI M. Arifin dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Irdam Jaya/Jaya Brigjen TNI M. Arifin yang mewakili Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dalam amanatnya, mengajak semua peserta mengikuti seluruh rangkaian acara Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk Pertahanan Negara.Acara berlangsung di Millenium Hotel Lt.3 Jl. Fachrudin No. 3 Jakarta-Pusat, Selasa (6/4)

Sementara itu Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan bahwa Leadership yang kuat sangat diperlukan dalam memimpin suatu organisasi. Namun sejak adanya reformasi sekarang ini dirasakan kurangnya rasa kepedulian dimasyarakat terhadap lingkungan nya.

"Ancaman negara dari kelompok Teroris maupun yang akan menimbulkan kekacauan di lingkungannya terlihat sangat membahayakan pada jaman sekarang ini, "ujar Dirjen Pothan Kemhan

Dirjen Pothan Kemhan yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum di BNPT menyampaikan bahwa BNPT merupakan miniatur pemerintah Indonesia.

BNPT bukan institusi penegakan hukum melainkan mengkoodinasikan dengan institusi lainnya bagaimana menyikapi suatu peristiwa yang menyangkut tentang pertahanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah NKRI, baik itu teroris, radikalisme, narkoba dan pandemi Covid 19, jelas Mayjen TNI Dadang
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top