Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Remunerasi

Sosialisasi Struktur Upah Digencarkan

Foto : istimewa

Anggota Dewan Pengupahan Nasional Joko Santosa

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi pemerintah sedang berusaha melakukan normalisasi agar UM berjalan sesuai dengan fungsinya sebagai jaring pengaman atau safety net," jelasnya. Lebih jauh, Joko menerangkan, UM seharusnya diberikan kepada pekerja baru atau di setahun. Namun pada kenyataannya, UM kerap menjadi upah efektif atau aktual.

Dia menambahkan, pekerja lebih setahun juga diberikan upah sesuai dengan UM. Hal ini akibat UM yang sudah terlampau tinggi dan dijadikan upah aktual. "Berarti banyak pekerja yang masa kerjanya di atas 12 bulan ini akan dibayar dengan upah di sekitaran atau sedikit di atas UM," katanya.

Dia mengingatkan pengusaha akan mengalami ketidakmampuan membayar upah sesuai dengan UM. Selain itu, pengusaha juga akan kesulitan menaikkan upah. "Inilah yang disebut sebagai jebakan upah murah. Untuk itu, seluruh pihak harus fokus pada upah berbasis produktivitas, bukan lagi pada UM," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top