Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru Dimulai

Foto : ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur saat melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kantor Wali Kota Jaktim, Cakung, Kamis (4/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menjelang tahun ajaran baru 2023/2024, sosialisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai. Ini antara lain dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Sosialisasi melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya tekankan kembali seluruh OPD dari tingkat kabupaten, kecamatan, bahkan kelurahan untuk menggencarkan sosialisasi ini kepada warga. Sebab, prinsipnya PPDB harus objektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada anak," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi,di Jakarta, Kamis (4/5).

Alawi menambahkan, sosialisasi sangat penting dilakukan agar masyarakat benar-benar bisa mengetahui terkait kebijakan pemerintah daerah. Pelaksanaan PPDB tahun ini lebih disempurnakan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPPDB.

"Saya yakin, dengan penyempurnaan akan lebih membantu masyarakat, sehingga jelas bagi warga dalam memasukkan anak ke sekolah," tutur Alawi. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Taga, menjelaskan, jalur PPBD sama seperti sebelumnya, ada empat. Mereka adalah jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru.

Terkait penerimaan CPDB dan daya tampung sekolah di Kepulauan Seribu diperkirakan untuk jenjang SD sejumlah 628. Kemudian, SMP sejumlah 497 dari total daya tampung sebanyak 612. Lalu SMA/SMK ada 476 dari 532 total daya tampung.

Taga berharap dengan sosialisasi PPDB seluruh komponen dapat membantu masyarakat dalam memahami sistem PPDB tahun ini. "Jangan ada lagi warga yang telat informasi maupun persyaratan lainnya," harap Taga.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top