Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sektor Pangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha di sektor pangan. Sosialisasi dengan membekali pelaku usaha mengenai panduan pencegahan korupsi di dunia usaha, good corporate governance (GCG), dan regulasi-regulasi terkait tindak pidana korupsi, termasuk pertanggungjawaban tindak pidana oleh korporasi.

"Setiap kasus korupsi itu pasti ada pelibatan dari swasta. Rasanya tidak mungkin kalau PNS memberikan ke PNS. Sebenarnya ada dua momen penting. Pertama, dikeluarkannya Perma 13/2016 yang mengatur korporasi. Dari aturan ini disampaikan bagaimana supaya terhindar," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Jakarta, Selasa (6/8).

Kedua, menurut Pahala, yaitu keluarnya ISO 37001 atau sistem manajemen antisuap yang saat ini sedang dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO). ISO ini juga bisa diterapkan oleh pengusaha jika dirasa lebih mudah untuk diterapkan. Harapannya, dengan adanya dua momen ini dapat mengurangi penawaran suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara.

"Kami sering datang ke Kadin. Di sana kami menyampaikan kalau paling tidak pebisnis yang ingin berbisnis benar bisa terlindungi. Untuk di daerah, KPK punya dan membentuk KAD di provinsi dengan pelibatan Kadin di setiap provinsi. Berharap rekan-rekan pengusaha bisa bicara di sana," kata Pahala.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top