![Sosialisasi KUHP](https://koran-jakarta.com/images/article/sosialisasi-kuhp-230809214721-0.jpg)
Sosialisasi KUHP
![Sosialisasi KUHP](https://koran-jakarta.com/images/article/sosialisasi-kuhp-230809214721-0.jpg)
Foto : ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kedua kanan) menyerahkan buku KUHP kepada Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta (kedua kiri) disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Asep N. Mulyana (kanan) saat kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di kawasan Seminyak, Badung, Bali, Rabu (9/8). Kegiatan itu dilakukan untuk mensosialisasikan KUHP baru sekaligus guna menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman para aparat penegak hukum sebelum KUHP tersebut mulai diterapkan pada awal tahun 2026.
Komentar
()Muat lainnya