Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sosialisasi Empat Pilar MPR Disesuaikan Segmen Warga

Foto : Istimewa

Ketua MPR Bambang Soesatyo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sosialisasi Empat Pilar MPR disesuaikan dengan segmentasi masyarakat, khususnya generasi milenial. Hal ini dilakukan agar apa yang disampaikan bisa tepat sasaran.

"MPR melalui Badan Sosialisasi melakukan langkah-langkah strategis dan konkrit mengevaluasi materi dan metode sosialisasi Empat Pilar MPR, yang disesuaikan dengan segmentasi masyarakat, khususnya para milenial," kata Bamsoet pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Bamsoet mengatakan di masa pandemi Covid-19, sosialisasi Empat Pilar MPR disesuaikan metodenya. Dengan begitu, kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sesuai dengan target kinerja MPR.

Di samping pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR, tambah Bamsoet, MPR melakukan gerakan aktualisasi nilai-nilai empat pilar MPR untuk menyikapi berbagai kondisi masyarakat, bangsa, dan negara. Ini dilakukan, antara lain melalui program MPR peduli melawan Covid-19 serta program lain yang bertujuan membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Bamsoet, MPR sesuai amanat Pasal 5 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 telah melakukan berbagai tugasnya seperti melaksanakan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Lakukan Kajian

Selanjutnya, tambah dia, MPR melakukan pengkajian terhadap sistem ketatanegaraan, UUD 1945 dan pelaksanaanya. MPR telah membentuk Badan Pengkajian MPR, yang anggotanya berjumlah 45 orang perwakilan dari Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD.

Badan Pengkajian MPR ini fokus menindaklanjuti Rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019, serta melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang berkembang di masyarakat sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah di daerah pemilihan.

Ia menjelaskan, isu aktual dan strategis yang tengah dibahas oleh Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan meliputi Ideologi Pancasila, Desa dan Pemerintahan Desa, Pemilihan Umum, Ketahanan Nasional dan Efektivitas Penanggulangan Pandemi Covid-19, serta Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tentu hasil kajiannya nanti menjadi rekomendasi MPR untuk disampaikan kepada lembaga-lembaga negara lain sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.

Menurut Bamsoet, untuk mendukung tugas MPR dan alat kelengkapannya telah dibentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang anggotanya berjumlah 45 orang pakar, ahli, praktisi yang memiliki keahlian dalam bidang konstitusi dan ketatanegaran.

MPR juga melakukan tugas penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, MPR dan alat kelengkapannya telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat daerah di daerah pemilihan. Penyerapan aspirasi ini, tambah dia, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019 terkait perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara dan Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dilakukan kepada lembaga-lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai-partai politik, maupun organisasi sosial keagamaan melalui kegiatan safari dan silaturahmi kebangsaan.

"Insya Allah dengan tata kelola penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara oleh Sekjen MPR yang berbasis pada teknologi informasi (e-aspirasi konstitusi) maka masyarakat, daerah, dan lembaga negara akan semakin mudah menyampaikan aspirasi tentang pelaksanaan UUD 1945 kepada MPR," ucapnya. n fdl/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top