Sosialisasi Empat Pilar MPR Disesuaikan Segmen Warga
Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Lakukan Kajian
Selanjutnya, tambah dia, MPR melakukan pengkajian terhadap sistem ketatanegaraan, UUD 1945 dan pelaksanaanya. MPR telah membentuk Badan Pengkajian MPR, yang anggotanya berjumlah 45 orang perwakilan dari Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD.
Badan Pengkajian MPR ini fokus menindaklanjuti Rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019, serta melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang berkembang di masyarakat sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah di daerah pemilihan.
Ia menjelaskan, isu aktual dan strategis yang tengah dibahas oleh Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan meliputi Ideologi Pancasila, Desa dan Pemerintahan Desa, Pemilihan Umum, Ketahanan Nasional dan Efektivitas Penanggulangan Pandemi Covid-19, serta Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tentu hasil kajiannya nanti menjadi rekomendasi MPR untuk disampaikan kepada lembaga-lembaga negara lain sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya