Program Sosial
Sosialisasi Antiperundungan Digencarkan
Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto
Korban perundungan RE (16) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Dia menjelaskan, korban yang merupakan siswa pindahan mengalami perundungan sejak pertama kali bersekolah di SMA swasta tersebut. Puncak perundungan terjadi 30 dan 31 Januari 2024.
Menurut RE, ada dugaan sekolah terdapat geng-geng kecil. Mereka suka mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal, dan bahkan kekerasan fisik. Diduga keras juga ada pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah.
Baca Juga :
Bahaya Judi dan Perundungan
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya