Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Sosial

Sosialisasi Antiperundungan Digencarkan

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Korban perundungan RE (16) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Pengaduan PKA, salah satunya anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis sebanyak 141 kasus atau 7,8 persen. Ada sebanyak 158 korban di Jakarta Selatan yang mengadu ke KPAI.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal? menyatakan, pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum. Dia menegaskan telah menangani kasus tersebut sejak Januari 2024. Dia terus melaksanakan musyawarah dengan anak-anak yang terlibat.

Kejadian di sekolah tersebut Selasa (30/1) dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K sehari setelahnya, Rabu (31/1). Binus School mengeklaim telah memberikan sanksi kepada para siswa yang terlibat.

Sementara itu, Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan, menyebut bahwa pelaku perundungan terhadap korban adalah anak pejabat. Ada juga ketua umum partai politik.

"Pelaku mengaku anak pejabat, anak pengusaha hebat, dan anak ketua partai. Mereka minta supaya RE melayani atau harus mengikuti mereka. Kalau tidak, mereka akan merundung baik kekerasan maupun secara verbal," jelas Agustinus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top