Sopir dan Kenek Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Transyogi, Cibubur
Ilustrasi kecelakaan maut di Cibubur.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (19/7), mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan sopir dan kernet truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina bernama Supadi dan Kasira.
"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan dugaan sementara terhadap peristiwa kecelakaan maut itu karena truk tangki BBM tersebut mengalami masalah rem.
Namun Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya