Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transisi Energi | Mulai 1 April 2022, Pemerintah Distribusikan BBM Solar Berstandar Euro4

Solar Berstandar Euro4 Disiapkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pertaminan meluncurkan BBM solar berstandar Euro4 mulai 1 April di tengah kelangkaan biosolar di banyak daerah, terutama di luar Pulau Jawa.

JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan bahan bakar minyak jenis solar CN 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm atau setara standar Euro IV di seluruh SPBU di seluruh Indonesia mulai 1 April 2022. Kebijakan tersebut dilaksanakan di tengah kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di banyak daerah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, menilai emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM solar berstandar Euro 4 lebih bersih ketimbang sebelumnya, terutama biosolar.

"Selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia," ujar Tutuka dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/3).

Implementasi solar 51 tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O, serta Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan setiap usaha maupun kegiatan produksi kendaraan bermotor yang beroda empat atau lebih tipe baru untuk memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang yang pengujiannya dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel dengan parameter Cetane Number (CN) minimal 51, kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan kekentalan 2-4,5 mm2/s yang mulai diberlakukan pada 7 April 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top