Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Sofyan Dicecar soal Sumber Gratifikasi untuk Bowo

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

USAI DIPERIKSA - Mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/6). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung dalam kasus dugaan suap pelayanan antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta penerimaan lain yang terkait jabatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, KPK juga melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan untuk Bowo, terhitung sejak Rabu (26/6) hingga Kamis (25/7). Sofyan Basir meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 19:00 WIB.

Dia mengaku tidak mengenal Bowo. Dia mengatakan tidak ada gratifikasi yang diberikan kepada Bowo. Pihaknya hanya rapat dengan Komisi 7 DPR RI, yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top