Soal Wacana Pelabelan BPA Galon Guna Ulang, BPOM: Untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Ilustrasi Galon
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait rencana pelabelan risiko Bisfenola A (BPA) pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). BPA merupakan bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menjelaskan, rencana tersebut sebagai bentuk nyata perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.
"Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi tidak ada istilah kerugian ekonomi," kata Rita, dikutip Jumat (3/6).
Rita menjelaskan, draft regulasi pelabelan risiko BPA saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM, mencakup aturan kewajiban bagi produsen memasang label peringatan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA.
"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan. Jadi tidak ada isu tentang sampah plastik sama sekali. Jangan diputarbalikkan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya