Soal Tewasnya Bripda IDF, Polri Diingatkan Agar Tak Ulangi Kasus Brigadir Joshua
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
"Problemnya, revolusi mental itu tak akan pernah ada bila selalu ada toleransi pada pelanggaran hukum oleh anggota," ujarnya.
Iamengkritisi pernyataan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan yang berlaku menjadi klise dan sekadar retorika bila dalam kasus sebelumnya (pembunuhan Brigadir Joshua) Polri menoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanksi maksimal kepada pelaku.
"Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika yang tidak masuk logika," kata Bambang.
Bambang menyarankan harus ada ada evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan "ad hoc" pemberantasan terorisme, mengingat Densus 88 bukan di bawah struktur Polri, dan bukan pula di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Posisi ini riskan dan menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror (wanteror) yang juga sudah ada di Korbrimob dalam upaya penindakandan BNPT sebagai lembaga pencegahan terorisme," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya