Soal Penyewaan Pesawat Garuda
problem penyewaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melapor dengan data awal yang dimiliki terkait penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menanggapi isu yang berkembang di publik mengenai penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.
Ia mengatakan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang memberikan data penyewaan Pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat kepadaKPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11).
Dia menyampaikan bahwa permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat.
Menurutnya, Peter Gontha juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan dia ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada yang tidak ditandatangani.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya