Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disarankan Minta "Second Opinion" IDI

Foto : VOA/Reuters

Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menghimbau KPK untuk meminta pandangan lain atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe memang benar dalam kondisi sakit atau tidak.

Mengutip laporan VOA, Jumat (23/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi Rp1 miliar. Namun selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan aliran dana tak wajar yang mencapai setengah trilliun rupiah.

Meski telah menjadi tersangka, hingga kini gubernur Papua itu belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK telah dua kali mengirim surat pemanggilan.

Menurut Alosius Renwarin, tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, kliennya saat ini tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.

Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Kamis (22/9), mengatakan untuk memastikan ojektivitas keterangan tersebut, KPK dapat meminta second opinion dari IDI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top