Skema KPBU Mobilisasi Rp300 Triliun Dana Swasta
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Brahmantio Isdijoso (tengah) berbicara dalam acara Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Kebutuhan Dana
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020-2024 membutuhkan dana sebesar 6.445 triliun rupiah. "Dalam rangka mengejar pertumbuhan PDB, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," katanya.
Rio menuturkan APBN hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut. Selanjutnya, badan usaha milik negara akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen. Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020-2024 akan dipenuhi swasta.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya