Kudeta di Myanmar I Dubes Inggris untuk PBB Khawatir Genosida Akan Terulang Lagi
Situasi Kemanusiaan Memburuk
Foto : AFP/MOHAMMED HUWAIS
Ketua Badan Kemanusiaan PBB, Martin Griffiths
Putusan Persidangan
Baca Juga :
Ribuan Warga Rohingya Kabur ke Bangladesh
Sementara itu seorang narasumber pada Selasa (9/11) mengatakan bahwa pengadilan junta Myanmar akan memberikan putusannya bulan depan tentang apakah Suu Kyi telah melanggar aturan pembatasan virus korona selama kampanye pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu.
Suu Kyi, 76 tahun, diadili pada Juni dan menghadapi sejumlah tuduhan termasuk mengimpor walkie-talkie secara ilegal, korupsi dan melakukan tindak pidana penghasutan.
Baca Juga :
Aliansi- Junta Gencatan Senjata
Jika putusan pengadilan menyatakan Suu Kyi bersalah, maka ia akan menghadapi ancaman tiga tahun penjara. AFP/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya