Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

Sistem Zonasi Tingkatkan Kemacetan di Sleman

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Kebijakan sistem zonasi sekolah dinilai berpotensi meningkatkan kepadatan arus lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman. Hal ini terjadi karena pola pergerakan penduduk, terutama usia pelajar, diperkirakan akan semakin terkonsentrasi di Kabupaten Sleman.

"Pelajar kabupaten/kota lain yang bersekolah di Sleman lebih merata daripada pelajar Sleman yang bersekolah di kabupaten/ kota lain di DIY.

Selain itu, Sleman juga masih kedatangan pelajar dari luar provinsi," kata Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Joewono Soemardjito, pada acara diskusi bertajuk "Implikasi Sistem Zonasi Sekolah terhadap Sistem Transportasi Internal Wilayah Sleman" di Kantor Pustral UGM, Yogyakarta, Jumat (31/8).

Joewono menyebutkan sebelum kebijakan zonasi diterapkan, sebesar 13,1 persen pelajar Sleman bersekolah di kabupaten/kota lain di DIY. Sebaliknya, sebesar 13,6 persen pelajar dari kabupaten/ kota lain di DIY bersekolah di Sleman.

Sesuai Pasal 16 Ayat 1 dalam Permendikbud No 14 Tahun 2018 disebutkan bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Menurut dia, kepadatan lalu lintas di Kabupaten Sleman meningkat, baik saat jam masuk maupun pulang sekolah.

Kepadatan itu diperparah dengan tingginya penggunaan kendaraan pribadi dibandingkan angkutan umum.

"Setelah kami teliti, masyarakat enggan menggunakan angkutan umum karena beberapa alasan, seperti jumlah angkutan umum yang belum memadai, sulitnya akses halte, waktu tempuh relatif lama, serta total ongkos yang lebih mahal," kata dia.

Kurang Merata

Sementara itu, Ketua III Bidang Angkutan dan Pariwisata Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yogyakarta, Hantoro, mengatakan ketersediaan angkutan umum bersubsidi seperti bus Transjogja kurang merata di daerah DIY.

Pemerintah daerah, menurut dia, perlu melakukan pembenahan persoalan itu agar rute yang ditempuh bisa mencapai seluruh DIY.

"Keberadaan Transjogja hanya dapat dimanfaatkan masyarakat di Kota Yogyakarta dan Sleman saja," kata dia. Hantoro berharap upaya "Rute Aman Selamat Sekolah" bisa dijalankan sepenuhnya, sasarannya tidak hanya sekolah- sekolah saja, melainkan orang tua siswa juga.

"Jika orang tuanya saja memperbolehkan penggunaan kendaraan pribadi, sekolah tidak akan bisa mengubah pola pikir itu," kata dia. YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top