Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l E-TL Bakal Hilangkan Budaya Damai di Jalan Raya

Sistem Tilang Elektronik Akan Diuji Coba Bulan Depan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan tilang elektronik akan mengurangi pungutan liar di jalan raya.

JAKARTA - Kebijakan tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (E-TLE) akan dimulai awal Oktober 2018. Polda Metro Jaya akan akan lakukan Uji Coba di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jend, Sudirman.

"Kita akan Uji Cobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Sabtu (15/9).

Yusuf mengatakan Uji Coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.

Diungkapkan Yusuf, kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Kemudian terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diUji Cobakan selanjutnya alat tersebut akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.

Pada tahap awal, Yusuf menuturkan pihak kepolisian akan mensosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penindakan atau penegakan hukum.

Budaya Damai

Sementara itu, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri, menekankan bahwa peraturan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) harus segera diimplementasikan.

Salah satu tujuan utama, selain memang untuk ketertiban, juga bisa menghapus stigma negatif masyarakat kepada polantas, hingga memberantas pungutan liar (pungli) atau dengan istilah damai di tempat, yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

"Kalau mau mengangkat martabat, kalian harus mau menerapkan E-TLE, gimana pun caranya, apapun tantangannya. Karena pasti banyak tantangan," ujar Chryshnanda

Penerapan tilang seperti itu, lanjut jenderal bintang satu itu E-TLE juga bisa menertibkan lalu lintas, sampai akhirnya mengurangi tingkat kecelakaan dan jumlah pelanggaran lalu lintas.

"Masyarakat akan menjadi lebih tertib, jadi ini semua merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan, bukan hanya sekedar tilang, dan tilang lagi," kata dia.

Apabila aturan tersebut sudah diimplementasikan, lanjut Chryshnanda polantas tidak lagi melakukan tilang dan bertanya surat, tetapi langsung tertuju pada jenis pelanggaran dan sanksinya.

"Polisi itu bukan seperti kantor pos yang mengurus surat, tetapi misalnya pelanggar itu tidak pakai helm, sabuk pengaman dan lain sebagainya. Langsung kepada pokok tujuannya," ucap Chryshnanda.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top