Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Nasabah

Sistem Keamanan Keuangan Digital Harus Diperkuat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) perlu terus memperkuat sistem keamanan keuangan digital dalam rangka melindungi nasabah. Pasalnya, transaksi keuangan digital, terutama perbankan, saat ini dalam tren peningkatan.

"Regulasi yang dibuat OJK bersama BI sudah sangat bagus dan memberikan proteksi yang sangat tinggi," kata pengamat keuangan dan perbankan dari Universitas Andalas (Unand) Fajri Adrianto di Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/8).

Selain BI dan OJK, lulusan Queensland University of Technology tersebut juga menilai bank-bank besar di tanah air juga terus memperkuat aspek keamanan untuk melindungi data-data para nasabah. Namun apabila masih terjadi kesalahan sistem yang berkaitan dengan data, maka nasabah masih terselamatkan dengan lembaga penjamin simpanan (LPS).

Hal itu berarti adanya sistem perlindungan berlapis hingga jaminan dari negara lewat LPS akan membantu percepatan penerapan keuangan digital di Indonesia. "Jadi, saya rasa BI, OJK dan pemerintah sudah bekerja keras bagaimana meningkatkan keamanan para nasabah," ujarnya.

Di satu sisi, dosen pada Fakultas Ekonomi Unand tersebut memahami salah satu kekhawatiran masyarakat untuk beralih ke sistem keuangan digital ialah terkait aspek keamanan. Namun, dari riset yang telah dilakukan, persentase terjadinya hal-hal yang mengkhawatirkan tersebut tergolong kecil.

Transaksi Meningkat

Pada kesempatan lain, BI melaporkan transaksi perbankan digital (digital banking) pada Juli 2024 tumbuh sebesar 30,50 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi 1.845,27 juta transaksi.

"Transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 22,61 persen (yoy) mencapai 1.272,35 juta transaksi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu (21/8).

Menurut Perry, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 15,36 persen (yoy) sehingga mencapai 15.450 triliun rupiah. Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 65,08 persen (yoy) mencapai 301,41 juta transaksi.

Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/ D turun 9,57 persen (yoy) menjadi 584,95 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 15,35 persen (yoy) mencapai 39,83 juta transaksi.

Selanjutnya, transaksi QRIS terus tumbuh pesat 207,55 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 51,43 juta dan jumlah merchant 33,21 juta. Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 9,45 persen (yoy) menjadi 1.041,02 triliun rupiah.

Lebih lanjut, Perry menuturkan stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga baik, aman, dan andal, didukung kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top