Sinkronisasi Data Penerima Bansos Terus Dilakukan
Ilustrasi antrian penerima bansos.
Foto: antaraPemerintah terus melakukan sinkronisasi data penerima bansos karena data penerima perubahannya dinamis akibat meninggal dunia atau sudah tidak masuk kategori memperoleh bantuan.
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pemerintah terus melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial (bansos), karena perubahan data penerima begitu dinamis di lapangan.
"Ya kita sekarang lagi diskusi ya, kita lagi mendalami. Meskipun APBN sudah diketok ya, tapi kita ingin memastikan lagi sasaran-sasaran kita ini. Mudah-mudahan kita bisa lebih punya gambaran lagi yang terbaru, karena data itu dinamis sekali," kata Gus Ipul ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/9).
Dia mengatakan pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan kabupaten/kota mengenai dinamika yang terjadi di daerah. "Apakah mungkin (ada penerima bansos) meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan, ini kita sedang sinkronisasi kita sedang mendiskusikan," kata dia.
Kementerian Sosial juga akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengetahui data jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi banyak sekali yang perlu kita kerjakan beberapa waktu ke depan ini. Tapi yang jelas Kemensos terus berusaha melakukan berbagai hal lewat pusat data dan informasi yang kita miliki, untuk meng-update data kita," jelasnya.
Lebih jauh terkait potensi penyaluran bansos disalahgunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2024, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos sudah direncanakan sebelumnya. Dia berharap tidak ada praktik penyalahgunaan tersebut.
Dia menegaskan sudah ada sanksi yang diatur sesuai ketentuan bagi oknum yang menyalahgunakan bansos.
Fasilitas Publik
Mensos juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas berbagai isu terkait konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Saifullah usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan perwakilan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. "Salah satu isu juga yang sedang dibahas antar-kementerian, soal konsesi dan insentif untuk penyandang disabilitas," katanya.
Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya penyediaan harga khusus untuk penggunaan kendaraan umum, serta akses ke fasilitas publik seperti rumah sakit dan toko-toko tertentu untuk pembelian kebutuhan pokok.
Mensos menjelaskan, pembahasan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan fasilitas yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomo r: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor: 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Namun, Gus Ipul menambahkan bahwa proses ini masih memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum implementasi kebijakan dapat direalisasikan. "Tapi semua ini masih dalam pembahasan yang cukup panjang tentang fasilitas-fasilitas yang memang diperlukan oleh penyandang disabilitas," katanya. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Bappenas Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sasar Kelompok Bawah
- TNI Berperan Penting Ciptakan Suasana Kondusif Saat Pilkada
- Pasangan Risma-Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf di Akhir Masa Kampanye Pilgub Jatim
- Degrowth, Melawan Industrialisasi dan Konsumsi Berlebihan Demi Masa Depan yang Berkelanjutan
- Hardjuno Pertanyakan RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas Prioritas Saat RUU Perampasan Aset Tidak