Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Simak Penjelasan Menteri Tjahjo Soal Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam sebuah kesempatan wawancara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan soal seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu yang dijelaskannya adalah soal materi dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

"Seleksi Kompetensi PPPK Guru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (21/9).

Menurut Menteri Tjahjo, materi Seleksi Kompetensi PPPK itu serdiri terdiri dari, pertama, kompetensi teknis yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Kedua,kompetensi manajerial.

"Yangbertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan," katanya.

Ketiga, kata dia, kompetensi sosial kultural. Materi kompetensi sosial kultural ini dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top