Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Simak! Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital Berbentuk QR Code, Tak Perlu Fotokopi Lagi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba e-KTP digital berbentuk quick response code (QR Code). Kedepannya e-KTP tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan QR Code yang tersimpan dalam ponsel.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan warga cukup menunjukkan QR Code saat membutuhkan data kependudukan. Kode tersebut menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code," tutur Zudan lewat pesan singkat, Jumat (31/12)

Zudan menegaskan pembuatan QR Code e-KTP bisa dibuat warga di kantor Dukcapil setempat. Nantinya warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.

Dirinya juga mengatakan e-KTP berbentuk QR Code akan mempercepat poses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Tak hanya itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," tegasnya.

Sebagai informasi, penggunaan QR Code e-KTP ini tengah diuji coba di 50 kabupaten/kota. Beberapa daerah yang sudah menjajal inovasi ini yakni Bandung, Salatiga, Dompu, dan Bima.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top