Sikapi Isu Korupsi Kotak Infaq, Seluruh Masjid di Mesir Diperintahkan untuk Bersih dari Kotak Infaq
Masjid Al-Sayed Al-Badawy.
MESIR - Pemerintah Mesir melalui Kementerian Wakaf mengeluarkan kebijakan baru terkait sumbangan masyarakat dengan melarang keras penempatan kotak infaq atau sumbangan lain di dalam maupun di luar masjid.
"Dilarang memungut uang, donasi atau bantuan tunai di masjid dengan alasan apa pun, dan dilarang keras menempatkan kotak sumbangan di dalam atau di luar masjid dari pihak atau individu mana pun," demikian bunyi keputusan dari Kementerian Wakaf Mesir dikutip dari egypttoday, Senin (8/11).
Pihak terkait memiliki waktu sepuluh hari untuk membersihkan masjid dari kotak amal dan sumbangan sesuai perintah dari Menteri Wakaf Mesir, Muhammad Mukhtar Gomaa.
Menurut Wakil Menteri Wakaf, Nouh Al-Esawy, hanya ada 220 kotak sumbangan dari 120 masjid yang dinyatakan legal oleh pemerintah. Sedangkan jumlah total masjid dan tempat ibadah di Mesir mencapai 140.809.
"Tujuan menghilangkan kotak sumbangan dari masjid adalah untuk mencapai tingkat transparansi tertinggi," kata Kepala Sektor Keagamaan di Kementerian Wakaf Mesir, Hisham Abdel Aziz.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya