Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sigit Yugoharto Didakwa Terima Suap Motor Harley Davidson

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sigit Yugoharto, didakwa menerima suap berupa motor Harley Davidson, THR, dan fasilitas hiburan malam di Karoke Las Vegas Plaza Semanggi dari General Manajer (GM) PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi, Setia Budi.

"Terdakwa Sigit Yugoharto selaku ketua Tim Pemeriksa BPK yang melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga menerima satu unit motor Harley Davidson," kata jaksa penuntut umum KPK, Asri Irwan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).

Tim pemeriksa BPK, antara lain terdiri dari Dadang Ahmad Rifa'i, Epi Sopian, Sigit Yugoharto, Kurnia Setiawan Sutarto dan Imam Sutaya, serta Roy Steven, Muhammad Zakky Fathany, Fahsin Pratama, Andry Yustono, Bernat S Turnip dan Caceilia Ajeng Nindyaningrum.

mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top