SIG-Kejaksaan Jalin Kerja Sama
JALIN KERJA SAMA - Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kanan) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono bertukar naskah perjanjian kerja sama usai diteken di Jakarta, Kamis (23/6). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Sejalan kondisi perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang akan dihadapi semakin kompleks dan beragam, sehingga Perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Layanan KPN
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, sebuah kehormatan dipercaya dapat menjalin kerja sama terkait pemanfaatan layanan Kantor Pengacara Negara (KPN).
Berdasarkan perundang-undangan, Jamdatun bertugas memberi layanan dengan baik, ada atau tidak ada kerja sama.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya