Kuasa Hukum Tersangka Kecewa Karena Jaksa dan Polisi Sebagai Termohon Mangkir
Sidang Pra Peradilan Kasus Pemalsuan Dokumen
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo (kedua kiri) didampingi Kuasa Hukum yang juga Sekjen Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), M Anwar (kiri) bersiap mengikuti sidang Pra Peradilan perkara Pemalsuan Dokumen di PN Selatan, Jakarta, Senin (9/1). Sekjen PPIPHII M Anwar kecewa karena pihak termohon,Jaksa dan polisi tidak hadir pada sidang pra peradilan atas ditetapkannya Ketua FKMTI SK Budiardjo sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Hakim menunda sidang dan akan memberi teguran kepada termohon untuk hadir pada sidang Senin (16/1) mendatang.
Komentar
()Muat lainnya