Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Penyuapan

Foto : ANTARA / Ir san Mulyadi

Terdakwa kasus penyuap Bupati Batubara OK Arya, Syaiful Azhar mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/2). Syaiful divonis dua tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan dan satu orang lainnya Maringan Situmorang divonis dua tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan, terkait kasus penyuapan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017 yang melibatkan Bupati OK Arya.

Komentar

Komentar
()

Top