![Sidang Penyuapan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm3q7bu_resized.jpg)
Sidang Penyuapan
![Sidang Penyuapan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm3q7bu_resized.jpg)
Foto : ANTARA / Hafidz Mubarak A
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi Yusuf didakwa menerima suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan menerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011.
Komentar
()Muat lainnya