![Sidang Penyuapan](https://koran-jakarta.com/images/article/php5170o4_resized.jpg)
Sidang Penyuapan
![Sidang Penyuapan](https://koran-jakarta.com/images/article/php5170o4_resized.jpg)
Foto : ANTARA / Wahyu Putro A
Terdakwa kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Hulu Sungai Tengah nonaktif, Fauzan Rifani mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/7). JPU menuntut Fauzan Rifani dengan hukuman enam tahun penjara.
Komentar
()Muat lainnya