Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam Ditunda

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PUTRAJAYA - Sidang terhadap dua perempuan terdakwa pembunuh kakak tiri dari pemimpin Korea Utara (Korut), Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, diwartakan pada Kamis (24/1) kembali ditunda. Penundaan ini terjadi karena jaksa penuntut berupaya menghalangi dibeberkannya keterangan dari saksi mata kunci di tingkat pengadilan tinggi.

Sebelum dinyatakan ditunda, pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, mengabulkan permintaan agar keterangan dari 7 saksi kunci diberikan pada pengacara pembela dari terdakwa Siti Aisyah.

"Pengadilan banding telah meloloskan permintaan kami agar keterangan dari 7 saksi mata diberikan pada pengacara pembela terhitung dua pekan mulai dari sekarang," kata Gooi Soon Seng, pengacara untuk Siti Aisyah.

Tahun lalu pihak Siti Aisyah meminta keterangan 7 saksi mata karena kesaksian mereka dinilai dapat membantu pembelaannya. Namun tak satu pun dari mereka yang dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam sidang tuntutan dan menurut pengacara Gooi, langkah tidak memanggil para saksi mata mengindikasikan bahwa jaksa penuntut enggan menjalankan sidang yang adil. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top