Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 Setujui Dua Rancangan Putusan
Sidang paripurna MPR.
Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024.
JAKARTA - Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024.
"Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024 sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR tanggal 23 September 2024 dapat disetujui?" kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang memimpin jalannya sidang di Jakarta, Rabu (25/9).
Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang yang hadir.
Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.
"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya