Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 Sahkan Peraturan MPR tentang Perubahan Tata Tertib dan Keputusan MPR soal Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2019-2024

Foto : Koran Jakarta/M.Fachri

Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kanan) bersama Wakil Ketua MPR (dari kiri) : Sjarifuddin Hasan, Lestari Moerdijat, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid mengikuti Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9). Sidang tersebut beragendakan penetapan putusan terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR masa jabatan 2019Ð2024 dan laporan pelaksanaan tugas, wewenang serta kinerja pimpinan MPR periode 2019-2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Dosen tetap Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya ini menambahkan, pada Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 Tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024, memuat beberapa rekomendasi untuk MPR RI periode 2024-2029. Antara lain, menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara dan melaporkan kepada pimpinan MPR paling lambat Agustus 2025; mengevaluasi keberadaan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 Tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR RI tahun 1960 sampai 2002, khususnya pasal 2 dan 4; serta mendorong pembudayaan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

"Selain itu, direkomendasikan pula untuk mengkaji UUD NRI 1945 serta pelaksanaan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi perubahan dan penyempurnaan terhadap UUD NRI 1945; mengkaji penguatan kelembagaan MPR melalui Undang-undang Tentang MPR; dan mengkaji pola hubungan antar lembaga negara dan etika kehidupan bernegara," pungkas Bamsoet.


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top