Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Kode Etik Pemilu

Foto : ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda (kiri) dan Totok Hariyono selaku teradu mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1). Petrus Ohoilulin mengadukan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty karena didalilkan gagal melaksanakan prosedur rekrutmen Bawaslu di Papua Tengah, serta mengadukan Ketua Bawaslu Paniai Stepanus Gobai dan anggotanya Meki Doo karena keduanya didalilkan terlibat dengan partai politik.

Komentar

Komentar
()

Top