Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Gugatan Warga Negara atas Polusi Udara Segera Digelar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sidang perdana gugatan terhadap polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Indonesia akan digelar pada Kamis (1/8) mendatang.

Gugatan seputar polusi udara ini diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Sidang perdana tanggal 1 Agustus," kata pengacara publik LBH Jakarta, Ayu Ezra, Kamis (25/7). Dalam sidang perdana diagendakan untuk pembacaan gugatan. Oleh karena itu, Ayu berharap agar penggugat maupun pengacara penggugat bisa menghadiri sidang perdana tersebut.

"Yang pasti harus ada penggugatnya seharusnya hadir," kata dia. Sejumlah lembaga tersebut menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang memburuk. Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada (4/7) lalu.

"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," ucap Ayu Ezra. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top