Sidang Bharada E Digelar Lagi, Romo Magnis dan Reza Indragiri Dihadirkan sebagai Saksi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer, Senin (26/12). Kali ini Pengacara Eliezer menghadirkan tiga orang saksi ahli yang menguntungkan kliennya.
"Kami akan menghadirkan tiga saksi ahli di persidangan. Romo Frans Magnis Soeseno, beliau akan menjelaskan dari sisi filosofi moral. Ada psikolog forensik Reza Indra Giri dan seorang psikolog," kata Pengacara LEiezer Ronny Talappesy sebelum sidang dimulai dalam tayangan di Kompas TV, Senin (26/12).
Persidangan hari ini dimulai pukul 10.00 WIB. Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya