Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Lalin

Siasati ETLE, Pengendara Copot dan Palsukan Pelat Nomor

Foto : Koran Jakarta/John Abimanyu

Ruang kontrol E-TLE di Gedung MTMC Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meyakini penerpan tilang eloktronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) dan penghapusan tilang manual dapat meningkatkan disiplin pengguna berkendara. Sayang terkait ini mulai banyak pengendara mencopot pelat nomor agar tak terpotret tilang elektronik.

"Kita ingin mengedukasi masyarakat. Mereka tentu tidak ingin terus-terusan tidak tertib," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. di Jakarta, Senin (28/11).

Latif mengatakan, tilang elektronik dapat memberi edukasi masyarakat bahwa tertib lalu lintas memang harus dilaksanakan. "Jadi, tilang elektronik dapat mendorong tertib berlalu lintas," tuturnya.

Latif menyayangkan, penghapusan tilang manual mulai ditiadakan, tapi banyak pelanggaran lalu lintas bermunculan. Salah satunya, masyarakat berani mencopot pelat nomor kendaraan. Bahkanada juga yang memalsukan pelat nomor kendaraan."Yang seperti ini, tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa dan melihat nomor kendaraan tersebut," ujarnya.

Menurut Latif, apabila ada unsur pelanggaran, seperti pelat nomor palsu atau pencopotan pelat nomor, pihaknya akan menindak. "Jika ada unsur-unsur yang mendekati pidana seperti pemalsuan nomor akan kita lakukan penyitaan kendaraan," jelasnya.

Dia menambahkan, penerapan tilang elektronik bukan karena petugas ingin melakukan tilang sebanyak-banyaknya. Akan tetapi memberikan pesan seluruh jalan di Ibu Kota telah diawasi demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat berkendara. "Dengan kamera ETLE kami bukan ingin banyak menilang, tapi memberikan pesan bahwa semua ruas jalan di Jakarta telah diawasi," ucapnya.

Selain itu, kata Latif, sejak tahun 2019 Polda Metro Jaya sebetulnya sudah menaruh ETLE statis di 53 titik. "Kita akan launching untuk melengkapi seluruh pengawasan ruas jalan. Ada 10 ETLE mobil yang akan kita operasionalkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pakar Kebijakan Sektor Transportasi dan Perkotaan, Azas Tigor Nainggolan menilai selama ini penindakan pelanggar lalu lintas dengan kamera ETLE cukup efektif. Hal ini bisa menekan interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas.

"Jelas ETLE lebih efektif daripada penindakan manual atau nilang langsung. Sebab kepolisian memakai teknologi, tidak bisa tawar-menawar. Begitu melanggar, dipotret langsung. Pengawasan dan penegakkan hukum bagi pelanggar lebih efektif," kata Tigor.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top