Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik Masuk RAPBN 2023

Foto : Istimewa

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan DPR telah menyetujui rencana pemerintah untuk melakukan perluasan terhadap barang kena cukai, termasuk cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani, pada Selasa (27/9).

Walau begitu, Sri Mulyani menjelaskan implementasi kebijakan cukai MBDK dan plastik akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi. Ia menuturkan pihaknya akan lebih dulu mencari titik keseimbangan dari rencana perluasan barang kena cukai serta memilih instrumen kebijakan yang paling masuk akal dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian.

"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," bunyi draf paparan rapat tersebut.

Masuknya minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam barang kena cukai, disebut Sri juga mempertimbangkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan, di samping dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top